Berawal dari kesulitan nelayan
budidaya memperoleh bibit lobster dan
dengan tujuan untuk pelestarian bibit udang lobster agar tidak punah pada saat itu, Susi Pudjiastuti, menteri Perikanan dan Kelautan RI mengeluarkan
Permen No.1 tahun 2015 yang mengharamkan atau melarang keras bibit lobster ukuran 5 cm dijual ke
luar Negeri sehingga mereka yang mencoba nekat melakukan penyelundupan akan
ditangkap dan sudah tentu akan diproses secara hukum. Bagi yang terbukti melakukan penyelundupan akan dipenjara dan jika ada
pejabat yang berada dibelakang kegiatan
ini akan dicopot dari jabatanya, beberapa
oknum pegawai negeri sipil yang terindikasi membantu kegiatan illegal ini akan
diasingkan dengan dalih mutasi untuk penyegaran.
Pagi ini berita di sebuah harian
terkemuka di Pulau Lombok. (Lombok Pos) memuat berita bahwa upaya
penyelundupan benih Lobster sejumlah
45.000 ekor lebih dengan tujuan Singapura telah di gagalkan. Nialai Bibit Lobster tersebut di taksirkan sebesar 1,6 Miliar
Rupiah di Bandara Inter Nasional Lombok, Tidak tanggung-tanggung pelakunya
adalah anggota polisi di kesatuan Polres Lombok Timur, anggota polri itu rela mengambil resiko tinggi demi angka
rupiah yang sangat fantastis.
pada hari kamis lalu saaya bertemu dengan pak Agus Salim yang merupakan "Ketua Yayasan Kusuma Rinjani" adalah merupakan Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) bagi petani dan nelayan. Agus selama ini aktif juga mendampingi masyarakat pesisir, beliau
mengajak saya diskusi mengenai apa yang terjadi dengan bibit Lobster dan apa alternative yang
bijak menyikapi fanomena
sulit ini, dikatakan sulit
karena memang masyarakat
tidak diberikan pilihan lain selain
menerima permen pahit ibu susi yang telah membuat kami nelayan menjadi patah arang.
Di laut bebas setelah bibit
lobster ditetas oleh induknya dan secara alami berkembang dari pase
benih,anakan,sampai lobster remaja apakah tidak ada yang mati, Menurut Agus jawabanya adalah tentu tidak semua benih lobster, anakan lobster dan atau induk lobster bisa hidup seratus
persen dari semenjak ditetas hingga lobster dewasa.
Para ahli mengatakan lobster bertambah besar dengan cara ganti
kulit (molting) saat itulah lobster menjadi
rawan dimangsa oleh predator laut lainya lantaran ketika sedang ganti kulit
struktur tubuh lobster lembek karena cangkang kulitnya terlepas, sehingga dengan mudah pemangsa menyantapnya, dengan kata lain di alam bebas benih lobster banyak yang mati karena seleksi
alam dan kematianya menjadi sia-sia dan akan jauh mendatangkan manfaat
bagi kesejahteraan masyarakat, jika bibit lobster itu dimanfaatkan
keberadaannya, ditangkap dengan baik, dipelihara untuk dibesarkan setelah ukuran
konsumsi dijual hal tersebut akan sangat menguntungkan masyarakat menguntungkan, itulah mengapa orang luar negeri rela datang jauh-jauh dari Vietnam, Singapura, Hongkong dan negara-negara lainnya siap merogoh kocek
dalam-dalam hanya untuk medapat bibit lobster yang berkwalitas.
tetapi sebaliknya peluang emas itu diterima
sinis bahkan dianggap menjadi ancaman
kepunahan habitat laut sehingga dengan terburu-butu Pemerintah pusat
melarang keras penjualan bibit lobster tanpa ada jalan keluar yang baik (win-win
solution) dan nelayan dibiarkan begitu saja dengan sejuta persoalanya sehingga
nelayan kembali tidak berdaya secara ekonomi
dan miskin keturunan.
Namun peluang besar ini tidak dilihat sebagai angin surga yang bisa membuat nelayan menjadi kaya
Namun peluang besar ini tidak dilihat sebagai angin surga yang bisa membuat nelayan menjadi kaya
Setidaknya saya sudah mencoba
mencari alternative agar keberadaan bibit udang lobster ini bisa mendatangkan nilai tambah baik untuk ekonomi rumah tangga maupun untuk masyarakat
sekitar diwilayah pesisir selatan
pulau lombok, dengan melakukan penangkapan benih lobster menggunakan alat
sederhana yang kami beri nama pocong, yaitu peralatan yang terbuat dari kulit semen dan dibentuk seperti kipas sebagai alat penangkap bibit lobster.
Hasil pengkapan bibit lobster
dengan pocong dipelihara di Keramba Jaring Apung (KJA) dengan ukuran 12x12 meter
dengan petak ukuran 3x3 meter, setiap petak keramba dipasangkan waring berbentuk
persegi empat dengan kedalaman 2.5 meter. untuk menghindari kebocoran, warning sebaiknya dilapis 2 (dua) untuk
menjaga ketika bibit lobster terlepas masih bisa tertampung oleh lapisan waring
bagian luar.
Tips Budi daya bibit Lobster
Bibit lobster diberikan makanan dari ikan rucah sesuai ukuran bibit
dan sebaiknya diberikan pakan 2 (dua) kali sehari yaitu pagi dan sore hari.
- Umur 0 sampai 7 hari bibit lobster berwana putih bening kaca dipeliha di waring
- Umur 7 hari samapi 60 hari bibit lobster sudah berupa anakan dipelihara di waring
- Umur 61 hari bibit lobster sudah bisa dipindah ke dalam petak pemeliharaan yang wadahnya terbuat dari jaring troll dengan mata jaring 1.5 inci hingga 2 inci
- Umur 10 hingga 12 bulan bobot udang lobster sudah mencapai 200 gram (konsumsi) artinya sudah bisa dipanen dan dijual dengan tingkat keuntungan yang signifikan,
Penulis
Aktivis Peduli Masyarakat Nelayan
Lalu Abdurrahman Yahya